Dalam Rapat ETS virtual ini, Kaprodi S1 Wiwik Afifah menyatakan bahwa ETS menggunakan SIAKAD dan evaluasi tengah semester menjadi penting dalam mengukur capaian pembelajaran. Hal penting lainnya, setelah ETS, perkuliahan di Untag Surabaya menggunakan satu platform yaitu Elitag. Pembelajaran daring baik yang sinkron dan asinkron tetap bisa dilakukan (pembelajaran dilakukan real time secara langsung berdialogis dengan mahasiswa maupun tidak). Tentu saja berbagai kemudahan di era virtual ini akan menjadikan penyampaian dan penerimaan materi menjadi lebih efektif, hal ini sejalan dengan upaya tetap mempertahankan Akreditasi A.
Dosen dan mahasiswa menyambut dengan antusias meski ada kendala seperti jaringan internet. Namun usaha tetap dijalankan dalam menaklukkan wabah Covid-19. Pembelajaran ke dosen dan mahasiswa akan menggunakan kuota yang dikerjasamakan Untag Surabaya dengan provider telekomunikasi. Tomy Michael dosen sekaligus Ketua Laboratotirum Ilmu Hukum menyatakan perkuliahan jarak jauh ini memposisikan dosen untuk progresif dan aktif. Sedangkan Budiarsih menyampaikan perlu ada up to date pembelajaran terus menerus selama ada kebijakan bekerja dari rumah.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya